Tampilkan postingan dengan label Perkebunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkebunan. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2014

APPSI VS PENCINTA LINGKUNGAN HIJAU DUNIA



APPSI VS PENCINTA LINGKUNGAN HIJAU DUNIA

Asosiasi pengusaha perkebunan sawit Indonesia  (APPSI) mendapatkan protes dari pecinta lingkungan hijau dunia tentang perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
1.      Perkebunan kelapa sawit Indonesia dijalankan tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan karena hampir dari ½ luasan kebun sawit  di Indonesia dilakukan dengan membuka hutan hujan yang di dalamnya terdapat ribuan spesies unik tropic sehingga mengancam kelestarian spesies-spesies tersebut.
2.      Perkebunan kelapa sawit mengurangi kemampuan hutan mengkonversi CO2 sehingga perkebunan kelapa sawit mendorong global warming lebih cepat.
3.      Pembukaan kelapa sawit menimbulkan masalah social karena perkebunan kelapa sawit mempekerjakan pekerja secara tidak layak dan hamper mirip dengan perbudakan
4.      Pembukaan kebun kelapa sawit di suatu wilayah menimbulkan konflik social karena kebutuhan pekerja di kelapa sawit sangat banyak sehingga perusahaan mendatangkan pekerja dari luar wilayah tersebut dengan sangat banyak, danmasuknya orang asing mengakibatkan konflik horisontal.
5.      Janji bahwa pembukaan kelapa sawit akan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai.
Berdasarkan hal ini dihimbau Negara-negara  di Eropa untuk tidak membeli CPO dari Indonesia atau menerapkan tarif yang sangat tinggi untuk menekan perluasan kebun kelapa sawit di Indonesia yang sangat tidak ramah lingkungan.
Menurut anda apakah tuduhan ini masuk akal?
Jawaban APPSI:
Tuduhan pecinta lingkungan hijau dunia itu tidak berdasar dan merupakan kampanye hitam terhadap produksi kelapa sawit Indonesia. Diduga press release ini disponsori asosiasi pengusaha minyak nabati Eropa yang tertekan oleh meningkatnya produksi CPO Indonesia. Sebagaimana kita ketahui pasar minyak nabati dunia saat ini telah dikuasai CPO, hampir 65% produksi minyak dunia adalah CPO yang 60%-nya dari Indonesia sehingga penghambatan terhadap produksi CPO Indonesia akan secara nyata meringankan tekanan terhadap industry minyak nabati Eropa.
Anda diminta untuk mengkritik jawaban tersebut dan berikan jawaban alternatifnya.
Menurut pendapat saya, jawaban APPSI di atas tidak menjawab 5 hal yang menjadi keberatan pecinta lingkungan hijau dunia, apa yang disampaikan oleh APPSI terkesan emosional dan tidak focus pada masalah.
Jawaban alternative yang tepat menurut saya (Staf APPSI) adalah:
1.      Produksi CPO Indonesia sangat ramah lingkungan
Mengapa demikian, karena perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada dasarnya telah menerapkan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan sesuai dengan berbagai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Penerapan pembangunan berkelanjutan merupakan sikap dasar bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Pada amendemen ke-empat UUD 1945 tahun 2002 Pasal 33 ditambahkan ayat (4) yang berbunyi :"Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan azas demokrasi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional". Didalam Undang-Undang No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan disebutkan bahwa "Perkebunan diselenggarakan atas azas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan".
Dalam rangka memenuhi persyaratan pembangunan berkelanjutan dan menjawab tuntutan pasar global serta mendorong pelaku usaha perkebunan mematuhi peraturan perudangan agar dapat mencapai produksi yang sustainable, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tanggal 29 Maret 2011 menetapkan "Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Pedoman ini merupakan rangkuman dari seluruh peraturan perundangan yang terkait dengan perkelapasawitan di Indonesia, bersifat wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Secara prinsip kebijakan ISPO berlandaskan pada berbagai ketentuan pemerintah, dan dalam hal ini Kementerian Pertanian berkoordinasi secara penuh dengan kementerian/instansi yang terkait dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia.
Persyaratan ISPO merupakan serangkaian persyaratan yang terdiri dari 7 (tujuh) prinsip, 41 (empat puluh satu) kriteria dan 130 (seratus tiga puluh) indikator yang mencakup isu hukum, ekonomi, lingkungan dan sosial yang diekstraksi dari 137 ketentuan. 
Hanya perlu kami akui bahwa dalam praktiknya baru 4 juta ton yang betul-betul ramah lingkungan dan angka tersebut merupakan angka tertinggi dari seluruh produsen CPO dunia.
Berikutnya, asosiasi berkomitmen dalam 10 tahun kedepan seluruh produk CPO-nya merupakan produk yang ramah lingkungan.

Punahnya spesies unik tropik         
Berkaitan dengan punahnya spesies unik tropik ini kita perlu duduk satu meja untuk mencari solusi bersama-sama.
                                                 
2.      Pembukaan kebun kelapa sawit di suatu wilayah menimbulkan konflik social karena kebutuhan pekerja di kelapa sawit sangat banyak sehingga perusahaan mendatangkan pekerja dari luar wilayah tersebut dengan sangat banyak, dan masuknya orang asing mengakibatkan konflik horisontal.
Jawaban Staf APPSI:

Konflik horizontal dapat terjadi manakala ada benturan sosial yang disebabkan oleh struktur sosial yang ada didalam masyarakat itu sendiri.Penyebabnya bisa saja dari latar belakang yang berkaitan dengan etnisitas, agama, ekonomi dan adanya penegakan hukum yang lemah. Kebanyakan konflik horizontal akan menghasilkan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat. Kekerasaan di Temanggung, Cikeusik, Poso, Suji, Tragedi 98 dan banyak lagi kekerasan yang terjadi bukan karena perkebunan kelapa sawit. Kekerasan biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu perilaku, baik terbuka, tertutup, menyerang maupun bertahan yang disertai penggunaan kekuatan terhadap orang lain.
Mengapa budaya kekerasan tumbuh ditengah proses hegemoni penegakan hukum di Indonesia? Bukankah kewajiban pemerintahan yang dibentuk untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia? Satu hal yang dapat dipastikan adalah bahwa instabilitas ekonomi, sosial, politik dan keamanan merupakan potensi yang mampu menimbulkan konflik horizontal dan kekerasan terhadap seluruh warga negara Indonesia. Dan Indonesia sedang mengejar mimpi itu.
Kekerasan yang terjadi sebagai dampak konflik horisontal jika ditelusuri akan terlihat bahwa konflik tersebut bukanlah semata-mata dilandasi oleh faktor agama. Ada unsur ekonomi, ada unsur politik ada unsur penegakan hukum yang tidak serius dilakukan oleh pemerintah. Kondisi ekonomi dalam banyak literasi dijadikan sebagai referensi utama manakala studi tentang sosial masyarakat dan studi tentang kekuasaan/ pemerintahan. Bahwa kondisi ekonomi yang tidak berkeadilan akan mempermudah terjadinya kekerasan ditengah masyarakat. Fakta yang disajikan oleh BPS (Biro Pusat Statistik misalnya memperlihatkan bahwa garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah sangat tidak manusiawi dan jauh dari standar kelayakan hidup.
Masalah bersama merupakan faktor yang paling penting dan bisa melibatkan perasaan bahaya. Oleh Ted Robert Gurr dikatakan bahwa individu-individu  yang “rawan konflik”  memiliki latar belakang situasi, seperti rasa ketidakadilan, kemarahan moral dan kemudian memberikan respon terhadap sumber penyebab kemarahan tersebut.
Kondisi ketimpangan sosial ekonomi menurut  N.J. Smelser akan mendorong timbulnya kekerasaan dalam masyarakat. Selain itu juga kekerasan dalam konflik horisontal dapat terjadi manakala kontrol sosial yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lemah.
Menurut Le Bon, kekerasan kolektif ini berkaitan dengan irasionalitas, emosionalitas dan peniruan individu yang lepas dari pembatasan sosial suatu organisasi sosial. Individu-individu yang berada dalam suatu kelompok/crowd dianggap saling meniru, sehingga saling memperkuat dan memperbesar emosionalitas dan irasionalitas sesamanya. Teori baru tentang kekerasan kolektif ini menunjukkan bahwa pada dasarnya kekerasan kolektif muncul dari situasi kongkrit yang sebelumnya didahului oleh sharring gagasan, nilai, tujuan dan masalah bersama dalam kurun waktu yang lebih lama.
Sehingga kami mencatat bahwa konflik harisontal tidak hanya disebabkan karena pembukaan perkebunan kelapa sawit saja, tetapi banyak factor yang berkaitkelindan dengannya. Selama kesenjangan ekonomi dapat  dipersempit, penegakan hokum yang jelas, selama itulah kedamaian dan kerukunan akan terbentuk.

3.      Janji bahwa pembukaan kelapa sawit akan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai.
Jawaban Staf APPSI:

Perkebunan kelapa sawit sedini mungkin menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Bentuk pengabdian perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap masyarakat sekitar kebun yaitu melalui program  Corporate Social Responsibility  (CSR). CSR merupakan suatu program perkebunan kelapa sawit yang berupa kerjasama dan/atau bantuan kepada masyarakat sekitar perkebunan. Bentuk kerjasama perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan meliputi bantuan finansial dan material. Program ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah.
Bantuan finansial yaitu bantuan uang tunai yang diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar perkebunan yang membutuhkan. Misalnya pada saat terjadi bencana alam yang terjadi di lingkungan perusahaan. Sebagai contoh ada beberapa perusahaan besar yang memberikan bantuan tunai pada saat terjadi bencana alam gempa bumi di yogyakarta serta tsunami di aceh. Bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan ini dapat membangun hubungan yang baik, dalam hal ini perusahaan tidak hanya mengutamakan kepentingan perusahaan tersebut akan tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit menjalankan program CSR ini melalui pola kemitraan dengan petani plasma. Dalam hal ini perusahaan sebagai pemberi modal dalam usaha petani plasma. Dengan demikian perusahaan telah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Sistem plasma ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki modal lahan kosong yang kurang dimanfaatkan. Selain itu pihak perkebunan juga memberikan masukan kepada masyarakat terkait pengelolaan dan pengaturan biaya produksi. Melalui cara ini perusahaan perkebunan telah mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar dengan tetap berbasis pada kebutuhan bisnis perusahaan.
Cara lain yang dilakukan oleh beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu dengan mengelola pabrik kelapa sawit (pengolahan tandan buah segar). Disini petani tidak hanya bisa menjual tandan buah segar (TBS) hasil perkebunan mereka, tetapi juga ikut mengawasi proses produksinya.
Berbeda dari perkebunan lain, ada perkebunan di Jambi yang membuka peternakan sapi yang terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit. Cara ini dilakukan dengan memanfaatkan pelepah dan limbah sawit sebagai pakan ternak, kemudian kotoran ternak tersebut digunakan sebagai biogas dan pupuk organik bagi perkebunan kelapa sawit tersebut.
Sementara itu ada juga perusahaan perkebunan yang menjalankan program CSR melalui pembangunan fasilitas pendidikan seperti taman kanak-kanak dan sekolah dasar, pembangunan infrastruktur, dan fasilitas kesehatan. Selain itu ada juga perusahaan perkebunan yang menerapkan pola tanggung jawab sosial melalui beasiswa pendidikan dan pengembangan Desa Mandiri.
Program CSR ini dilakukan oleh perusahaan perkebunan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Program CSR ini dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif dengan adanya perkebunan tersebut.
Melalui CSR, perkebunan kelapa sawit telah membawa kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat saja, tetapi secara lebih luas juga bermanfaat untuk pemerintah daerah melalui pajak dan pembangunan infrastruktur. Dengan adanya program CSR, perputaran roda ekonomi semakin membaik mulai dari desa sampai kota atau kabupaten yang mempu memunculkan kemandirian masyarakat. Bahkan, program CSR mampu menekan tindakan kriminal di wilayah perkebunan kelapa sawit karena mendapat respon positif dari masyarakat sekitar kebun.
Sehingga meurut hemat kami, apa yang dikampanyehitamkan oleh pecinta lingkungan hijau dunia tidak semuanya benar.